Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Mensos Gus Ipul Luruskan Data DTSEN dan Isu Pencoretan Penerima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa data dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta BKKBN tidak mengandung kesalahan, melainkan merupakan bagian dari proses konsolidasi data nasional yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menjadi pengelola tunggal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara kementerian dan pemerintah daerah membantu proses pemutakhiran. Data dari berbagai instansi, termasuk Kementerian ATR/BPN, digabungkan untuk memastikan akurasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan peringkat desil tidak otomatis menyebabkan pencoretan penerima bantuan sosial (bansos). Penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran data, dengan tetap tersedia masa sanggah dan pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya. Masyarakat dapat memperbaiki data melalui aplikasi Cek Bansos atau jalur SIKS-NG yang dikelola oleh operator desa dan kelurahan.

Pemerintah juga tengah memperluas digitalisasi perlindungan sosial, yang telah diuji coba di Banyuwangi dan kini diterapkan di 42 kabupaten/kota. Sistem baru memungkinkan pengujian kelayakan penerima bansos menggunakan data lintas instansi pemerintah, sehingga mengurangi kesalahan sasaran akibat ketidakakuratan data. Gus Ipul mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan memperbaiki data agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait