Kisruh Penyebab Desil Berubah, Mensos: Ada 12 Juta Data Baru dari BKKBN Belum Terverifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan kisruh perubahan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 disebabkan oleh masuknya 12 juta data baru dari BKKBN yang belum melalui proses verifikasi dan validasi. Akibatnya, data DTSEN mengalami fluktuasi signifikan sebelum akhirnya dikoreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan BPS.
Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan akurasi data, dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai salah satu sumber data. Ia menambahkan bahwa data baru yang belum diverifikasi kini sedang distabilkan, dirapikan, diverifikasi, dan divalidasi, sehingga diperkirakan dalam 1-2 minggu ke depan akan semakin akurat.
Menurut Gus Ipul, perubahan desil tidak berarti seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran yang bersangkutan. Untuk Program Bantuan Langsung (PBI) saja, penetapan penerima dilakukan setiap bulunya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 18.42
Gus Ipul Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.56
Direktur ICI Sebut Data DTSEN Terus Diperbarui, Bukan Dipangkas
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.10
Gus Ipul Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos
JawaPos · 2 September 2026 pukul 18.00
Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan
Berita terkait
Data Desil Tidak Sesuai, Mensos Gus Ipul: Pemerintah Buka Saluran Pemutakhiran
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.59
Jawab Kritikan dari Masyarakat, BPS DIY: Perubahan Desil masih Dimungkinkan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.10
Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Ini Respons Airlangga
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.32
Selain Bisa Revisi Desil, Warga Bisa Laporkan Orang yang Layak Dapat Bansos
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 06.06