Menteri Jumhur Paparkan Tobat Ekologis, Kepatuhan Etik, dan Hukum Lingkungan di ENSIA 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BAPHLH Moh Jumhur Hidayat memaparkan konsep tobat ekologis kepada para pengusaha penerima Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Bali. Dalam acara yang juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali I Wayan Koster, Jumhur menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan seharusnya sudah menjadi standar, bukan hal yang perlu dipuji. Ia menyampaikan tiga instrumen kepatuhan etik lingkungan: imbauan moral, perintah religi, dan instrumen hukum untuk mereka yang tidak responsif terhadap dua cara pertama.
Jumhur menyambut positif kegiatan ENSIA 2026 sebagai contoh 'on top on date beyond compliance'. Ia mengusulkan agar kegiatan ini ditingkatkan dengan restorative activity atau kegiatan restorasi untuk memulihkan lingkungan yang pernah rusak. Menurutnya, semua pihak sebagai bangsa pernah melakukan kesalahan terhadap alam, sehingga perlu tindakan perbaikan yang nyata di masa depan.
Acara ini menjadi ajang diskusi strategis antar pemerintah dan sektor swasta mengenai kepatuhan lingkungan yang lebih komprehensif, menggabungkan aspek etika, religi, dan hukum dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Tempuh Jalur Pidana dan Gugatan Perdata usai Penebangan 10 Pohon
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.38
Menteri Jumhur Resmikan Kebun Agroforestri UISU sebagai Wakaf Hijau
VOI · 6 September 2026 pukul 00.10
Menteri LH Dorong Pengusaha Tobat Ekologis, Pemulihan Lingkungan Peluang Usaha
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.50
Soroti Ancaman Karhutla 2027, Riyono: Denda Bagi Korporasi Perusak Hutan Mencapai Rp 6,6 Triliun
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.23