Menteri LH Sebut 335 Perusahaan di Kalimantan-Sumatra Terancam Disegel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan 335 perusahaan pemilik konsesi di Kalimantan dan Sumatra terancam disegel karena terlibat dalam pembakaran lahan. Ia menegaskan bahwa jika niat membuka lahan secara murah hati dengan cara mudah, perusahaan akan dikenai denda, biaya pemulihan, bahkan pidana. Hingga saat itu, beberapa perusahaan sudah ditagih dan disegel, meskipun tidak disebut nama lengkapnya. Selain itu, Jumhur dalam kunjungan ke Kabupaten Kampar, Riau, melaporkan 4 hektar lahan terbakar yang sudah dipadamkan dan sedang dingin. Ia juga menyatakan Riau termasuk provinsi yang mitigasinya sangat baik, sehingga jumlah kebakaran jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagikan
Berita terkait
Hari Pertama Jabat Kapolres Muba, AKBP Adik Listyono Ambil Langkah Cepat Mengatasi Karhutla
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.45
Buang Sampah ke Jalan, Perusahaan Ini Didenda Pemprov DKI
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.37
Bos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 19.00
Polisi Tetapkan 'Pria Senter' dan Pemilik Lahan Tersangka Karhutla
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 20.43