Merasa Dikriminalisasi, Anggi Widodo Minta Perlindugan dan Keadilan Kepada Komisi III DPR RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggi Widodo, mantan istri anggota DPRD Kota Kupang Mokrys Lay dari Partai Hanura, meminta perlindungan dan keadilan kepada Komisi III DPR RI karena merasa mengalami kriminalisasi. Hal ini bermula dari laporan mantan suaminya, Mokrys Lay, ke Polsek Kota Lama Kupang pada 16 Mei 2026 dengan nomor LP/B/117/V/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota, yang menuduhnya melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil. Akibat laporan tersebut, Anggi diminta hadir ke Polres Tangerang Selatan pada 8 Agustus 2026 untuk pemeriksaan bersama enam orang petugas kepolisian dari Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota. Anggi menyatakan kaget mendapat tahu laporan tersebut dan merasa tindakannya merupakan upaya kriminalisasi yang tidak adil.
Bagikan
Berita terkait
5 Klaim Mengejutkan tentang Putri Diana, Raja Charles Senang dengan Kematian Istrinya
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 03.30
Hakim Tolak Praperadilan ke-3 Lodewyk Pusung, OC Kaligis: Ini Bukti Kriminalisasi
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 11.14
Pengamat Sebut Kriminalisasi Berlebihan Berpengaruh pada Kepercayaan Investor
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 21.12
Komisi III DPR RI Dorong Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penipuan Kombes F sesuai SOP Kepolisian
VOI · 10 September 2026 pukul 14.20