Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Tolak Praperadilan ke-3 Lodewyk Pusung, OC Kaligis: Ini Bukti Kriminalisasi

Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan ke-3 Lodewyk Pusung terkait penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Putusan ini disampaikan pada Senin, 14 September 2026. OC Kaligis, pengacara Lodewyk, menyatakan bahwa kliennya mengalami kriminalisasi karena penangkapan dilakukan pada 3 Juni, sehari sebelum penyidikan secara resmi dimulai pada 4 Juni. Menurutnya, bukti surat dimulainya penyidikan yang bertanggal 4 Juni belum dipertimbangkan oleh hakim. Lodewyk Pusung sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini masih berkembang dan belum memasuki tahap persidangan di pengadilan negeri.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait