Miris! Buruh di Cilegon Utang Miliaran gegara Judol hingga Kena PHK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel ini membahas tentang buruh di Cilegon yang mengalami utang hingga miliaran rupiah akibat kecanduan judi online, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Fenomena ini diungkap dalam edukasi literasi digital yang digelar oleh Polda Banten dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) di Kota Serang pada 30 Juli 2026. Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, Imam Baihaqi, menjelaskan bahwa buruh sering meminjam uang karena kalah judi online, dan ketika tidak mampu membayar, pemberi pinjaman menghubungi perusahaan, mengganggu operasional, hingga pekerja di-PHK.
Selain itu, banyak buruh menjadi malas bekerja karena gaji habis untuk membayar bunga pinjaman, tanpa sisa untuk kebutuhan keluarga. Polda Banten, melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Andi Setio Wibowo, memperingatkan tentang meningkatnya kejahatan siber seperti phishing, akun palsu, pinjol ilegal, judi online ilegal, dan penyebaran hoaks. Polisi berharap para buruh dapat menjadi agen literasi digital untuk mencegah diri sendiri dan orang lain dari korban kejahatan siber, karena semua pengguna HP dan media sosial berpotensi rentan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.32
Polda Jatim Tangkap Peretas Website untuk Promosi Judol, Sasar Kampus hingga Instansi
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.45
Bobol Ratusan Website untuk Mempromosikan Judi Online, Hacker Asal Demak Diringkus Polda Jatim
Berita terkait
RI Boncos US$6,2 M Gegara Kejahatan Siber, BI Siapkan Aksi Ini
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.50
Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 14.57
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judol, DPR: Dipertimbangkan!
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.15
Polisi Tangkap Buronan Judol Franki Purkarsa di Thailand, Dipulangkan ke RI
kumparan · 26 September 2026 pukul 19.02