Polda Jatim Tangkap Peretas Website untuk Promosi Judol, Sasar Kampus hingga Instansi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber menangkap pria berinisial AAK, bernama Adjani Ardhian Kusuma asal Demak, Jawa Tengah, pada 21 Juli lalu karena diduga meretas sejumlah website untuk keuntungan pribadi. Tersangka dilaporkan oleh Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban.
Modus yang dilakukan adalah mengeksploitasi celah keamanan website korban dengan menyisipkan file yang merusak sistem keamanan. Setelah berhasil mengambil alih akses, tersangka mengambil data lalu lintas internet dari website yang diretas. Data tersebut kemudian dijual di forum jual beli untuk digunakan meningkatkan peringkat situs judi online di mesin pencarian. Selain menjual data, tersangka juga menawarkan akses berupa username dan password website yang telah diretas kepada pembeli.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengungkapkan kasus ini pada 30 Juli. Tersangka mengincar berbagai target mulai dari website kampus hingga instansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.35
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.18
Miris! Buruh di Cilegon Utang Miliaran gegara Judol hingga Kena PHK
Berita terkait
Bobol Ratusan Website untuk Mempromosikan Judi Online, Hacker Asal Demak Diringkus Polda Jatim
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.45
Akun WhatsApp Diblokir Mendadak Jadi Korban Judol, Begini Modusnya
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.25
Serangan Siber Tembus 1,52 Miliar Kali, Penipuan Digital Capai Rp 7,5 Triliun
JawaPos · 8 Agustus 2026 pukul 02.47
Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas di Sumut, Warga Jatim Jadi Korban
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.37