Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jatim Tangkap Peretas Website untuk Promosi Judol, Sasar Kampus hingga Instansi

Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber menangkap pria berinisial AAK, bernama Adjani Ardhian Kusuma asal Demak, Jawa Tengah, pada 21 Juli lalu karena diduga meretas sejumlah website untuk keuntungan pribadi. Tersangka dilaporkan oleh Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban.

Modus yang dilakukan adalah mengeksploitasi celah keamanan website korban dengan menyisipkan file yang merusak sistem keamanan. Setelah berhasil mengambil alih akses, tersangka mengambil data lalu lintas internet dari website yang diretas. Data tersebut kemudian dijual di forum jual beli untuk digunakan meningkatkan peringkat situs judi online di mesin pencarian. Selain menjual data, tersangka juga menawarkan akses berupa username dan password website yang telah diretas kepada pembeli.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengungkapkan kasus ini pada 30 Juli. Tersangka mengincar berbagai target mulai dari website kampus hingga instansi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait