Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi Tangerang menangkap lima WNA asal Tiongkok (WH, ZL) dan Vietnam (LVT, DVD, DIH) pada 12 September 2026 atas dugaan pengoperasian jaringan judi online internasional. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan pemalsuan tiket kepulangan saat verifikasi perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (VOA) melalui aplikasi e-visa.
Penggeledahan di sebuah apartemen di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menghasilkan barang bukti berupa satu komputer, satu laptop, dan 26 ponsel yang beroperasi otomatis. Para pelaku menyamarkan aktivitas judi online sebagai operasional game online untuk menghindari deteksi. Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.15
Imigrasi Amankan 5 WNA di Tangerang Terkait Pemalsuan Tiket dan Terlibat Judol
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
kumparan · 11 September 2026 pukul 14.00
Imigrasi dan Polresta Pontianak Amankan 31 WNA Terlibat Dugaan Scamming
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 12.08
Imigrasi dan Polresta Pontianak Tangkap 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan terkait Dugaan Scamming
Berita terkait
Imigrasi Tangerang Periksa 5 WNA Operator Judi Online Internasional
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.30
WN China Buka Kantor Judol di Tangerang, 7 Pelaku Ditangkap
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.54
Imigrasi Tangerang Tangkap 5 WNA, Diduga Terlibat Judi Online Internasional
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.45
Turis Asing Cari Makan di RI, WNI Disiksa di Luar Negeri: Anggota DPR Sentil Keras Imigrasi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.50