Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap

Imigrasi Tangerang menangkap lima WNA asal Tiongkok (WH, ZL) dan Vietnam (LVT, DVD, DIH) pada 12 September 2026 atas dugaan pengoperasian jaringan judi online internasional. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan pemalsuan tiket kepulangan saat verifikasi perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (VOA) melalui aplikasi e-visa.

Penggeledahan di sebuah apartemen di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menghasilkan barang bukti berupa satu komputer, satu laptop, dan 26 ponsel yang beroperasi otomatis. Para pelaku menyamarkan aktivitas judi online sebagai operasional game online untuk menghindari deteksi. Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait