Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Modus Bejat Buron Pemerkosa ABG di Serang Cekoki Korban Pakai Hexymer

Jayadi alias YS (21) ditangkap karena memperkosa korban berusia 15 tahun pada Januari 2026. Pelaku memanfaatkan hubungan pacaran dengan korban, lalu mencekoki minuman soda dengan Hexymer pada malam hari. Hasilnya, korban merasa pusing dan lemas, sehingga pelaku sukses memperkosa korban di rumahnya. Setelah kejadian, korban tidak pulang semalaman dan akhirnya mengakui perkosaan kepada orang tuanya. Orang tua korban melaporkan ke Polres Serang, namun pelaku tidak memenuhi panggilan. Petugas PPA kemudian mengeluarkan DPO dan mengunggahnya di Facebook. Tekanan dari viralitas foto membuat pelaku keluar dari persembunyian dan ditangkap di Baros, Serang pada 26 September 2026.

Berita terkait