Tak Kapok! Pria di Serang Edarkan Sabu Usai 2 Bulan Bebas dari Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Serang berhasil menangkap seorang pria berinisial NR (30) yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Serang. NR yang baru saja bebas dari Lapas Tangerang dua bulan lalu, ditangkap setelah Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah kontrakannya di Kelurahan Unyur pada Senin (28/7/2025). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus permen merek Blaster. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang dilaporkan kepada kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.30
Tak Ada Kapoknya, Baru Sebulan Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Sabu 5 Kg
Berita terkait
Bawa Koper Isi Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.40
Bareskrim Bongkar Peredaran 86 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Polda Jateng Tangkap 2 Pria Asal Solo Pengedar Sabu
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.45
Pengedar Jaringan Koh Iwan Sudah 2 Kali Edarkan Sabu di Surabaya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14