Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Serang Diringkus Polisi Usai Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi

Polisi menangkap HA (27), warga Serang, setelah menemukan sabu yang disembunyikan dalam popok bayi di rumah kontrakannya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga di Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande, Kabupaten Serang. Saat penggerebekan pada 8 September, petugas menemukan satu paket sabu dan alat hisap di lokasi. HA mengaku mendapatkan sabu dari NA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp 245.000 melalui transfer bank. Barang tersebut belum digunakan dan disimpan untuk dipakai nanti malam. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap NA sebagai pemasok.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait