Pria di Serang Diringkus Polisi Usai Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap HA (27), warga Serang, setelah menemukan sabu yang disembunyikan dalam popok bayi di rumah kontrakannya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga di Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande, Kabupaten Serang. Saat penggerebekan pada 8 September, petugas menemukan satu paket sabu dan alat hisap di lokasi. HA mengaku mendapatkan sabu dari NA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp 245.000 melalui transfer bank. Barang tersebut belum digunakan dan disimpan untuk dipakai nanti malam. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap NA sebagai pemasok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.40
Polres Pariaman Tangkap Pria 36 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Padang Pariaman
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.28
Polisi Gerebek Jaringan Pencurian Ternak di Sumba, 3 Ditangkap 1 Tewas
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.24
Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Ganja
kumparan · 15 September 2026 pukul 10.41
Bareskrim Ungkap Jaringan Sabu Medan-Jakarta-Surabaya-Lombok, 5 Kg Disita
Berita terkait
Polisi Tangkap 2 Pria di Jakpus, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5 Miliar
kumparan · 13 September 2026 pukul 15.04
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Tak Kapok! Pria di Serang Edarkan Sabu Usai 2 Bulan Bebas dari Penjara
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.26
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52