Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai Dirjenpas

Dirjenpas Kemenimipas Mashudi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pengunduran diri ini terjadi menyusul tekanan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR pada 28 September 2026.

Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Mashudi mundur jika tidak mampu membenahi tata kelola lapas, termasuk pengawasan, rotasi, mutasi, serta penerapan sistem reward and punishment. Yanuar menekankan pentingnya merit system dalam penempatan pejabat dan meminta agar setiap unsur pidana, seperti suap atau pemerasan di Lapas Cibinong, diproses secara hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait