Kemenimipas Bentuk Tim Usut Lapas Cibinong, Hasilnya Dibawa ke DPR Senin Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim gabungan untuk memeriksa temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pemeriksaan sementara menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terancam sanksi disiplin berat, mulai dari demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Hasil akhir pemeriksaan akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR dengan Inspektur Jenderal Kemenimipas pada Senin (5/10). Tim gabungan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, unsur kepatuhan Ditjen Pemasyarakatan, dua Inspektur Wilayah, serta Kantor Wilayah Jawa Barat. Dari hasil sementara, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang termasuk pelanggaran disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. Komisi XIII juga menyoroti bahwa 10 dari 13 bangunan di Lapas Cibinong bukan aset kementerian dan tidak dibangun dengan APBN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.31
Legislator Ingatkan Ombudsman RI: Jangan Kalian Kena Santet!
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.00
Waduh! Irjen Kemenimipas Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.45
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 16.25
"Apartemen" Lapas dibongkar, tanahnya tetap milik Pemkab Bogor
Berita terkait
DPR Desak Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.49
Investigasi Sementara Imipas: Diduga 2 Napi Huni Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.01
Waka Komisi XIII DPR Lihat Ferdy Sambo Saat Sidak Lapas Cibinong
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.42
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24