Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas Bentuk Tim Usut Lapas Cibinong, Hasilnya Dibawa ke DPR Senin Depan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim gabungan untuk memeriksa temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pemeriksaan sementara menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terancam sanksi disiplin berat, mulai dari demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Hasil akhir pemeriksaan akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR dengan Inspektur Jenderal Kemenimipas pada Senin (5/10). Tim gabungan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, unsur kepatuhan Ditjen Pemasyarakatan, dua Inspektur Wilayah, serta Kantor Wilayah Jawa Barat. Dari hasil sementara, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang termasuk pelanggaran disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. Komisi XIII juga menyoroti bahwa 10 dari 13 bangunan di Lapas Cibinong bukan aset kementerian dan tidak dibangun dengan APBN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait