Momen HUT RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan 15 Ribu Botol Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 1,5 juta butir obat keras tertentu beserta barang bukti narkotika hasil pengungkapan 77 kasus selama periode Juni hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor usai Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Senin 17 Agustus. Kapolres Bogor AKB Wikha Ardilestanto menjelaskan kegiatan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras tertentu, tiga kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, dan 1.193 butir pil ekstasi. Selain itu, Polres Bogor juga memusnahkan 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, jenis, dan ukuran. Seluruh barang bukti tersebut disita dari penanganan kasus yang melibatkan 97 tersangka.
Menurut Wikha, tindakan ini menjadi bukti komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum kepada publik. Wikha mengimbau generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.16
HUT Ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras-Ribuan Botor Miras
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.54
15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor Dimusnahkan
Berita terkait
Menteri UMKM: Kumpul Bersama Rakyat Perkuat Solidaritas & Semangat Merdeka
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.09
Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.53
HUT RI, Bupati Lebak Serahkan Bantuan untuk Pekerja Rentan-Veteran
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.41
Semarak HUT RI di Kawasan BKT Jaktim, Warga Antre Makanan UMKM Gratis
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.36