Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Momen HUT RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan 15 Ribu Botol Miras

Polres Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 1,5 juta butir obat keras tertentu beserta barang bukti narkotika hasil pengungkapan 77 kasus selama periode Juni hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor usai Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Senin 17 Agustus. Kapolres Bogor AKB Wikha Ardilestanto menjelaskan kegiatan tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras tertentu, tiga kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, dan 1.193 butir pil ekstasi. Selain itu, Polres Bogor juga memusnahkan 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, jenis, dan ukuran. Seluruh barang bukti tersebut disita dari penanganan kasus yang melibatkan 97 tersangka.

Menurut Wikha, tindakan ini menjadi bukti komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum kepada publik. Wikha mengimbau generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait