15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor Dimusnahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor bersama pemerintah daerah memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba hasil penindakan selama tiga bulan, dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa penindakan tersebut mencakup 77 kasus narkotika dengan 91 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dianggap merusak generasi muda. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turun tangan bersama Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya.
Bagikan
Berita terkait
BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Total 30 Ribu Batang Pohon
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.22
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor, Senpi Rakitan Disita
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.24
Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Terus Menundukkan Kepala
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 18.21
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 119 Miliar, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.19