15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor Dimusnahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor bersama pemerintah daerah memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba hasil penindakan selama tiga bulan, dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa penindakan tersebut mencakup 77 kasus narkotika dengan 91 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dianggap merusak generasi muda. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turun tangan bersama Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
Momen HUT RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan 15 Ribu Botol Miras
Berita terkait
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.18
Polres Bogor Pecat 3 Anggota Buntut Disersi dan Terlibat Narkoba
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.45
Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Detik.com · 8 September 2026 pukul 13.35