Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor Dimusnahkan

Polres Bogor bersama pemerintah daerah memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba hasil penindakan selama tiga bulan, dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa penindakan tersebut mencakup 77 kasus narkotika dengan 91 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dianggap merusak generasi muda. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turun tangan bersama Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya.

Berita terkait