Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT Ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras-Ribuan Botor Miras

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Bogor menggelar pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di Alun-alun Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, didampingi oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Pemusnahan dilakukan setelah upacara HUT RI sebagai simbol komitmen penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 77 kasus narkoba yang diungkap dengan penangkapan 97 orang tersangka selama periode Juni hingga Agustus 2026. Jenis barang bukti meliputi 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman keras beralkohol berbagai merek dan ukuran. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan menggunakan kendaraan berat seperti stoom wals untuk miras dan metode khusus untuk narkotika.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan TNI dalam membentengi generasi muda serta membebaskan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba dan dampak negatif minuman keras. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Bogor agar tetap aman dan kondusif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait