Momentum HUT RI, Asosiasi Buruh Desak 3 Poin pada Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam memenuhi tiga tuntutan penting bagi kaum buruh. Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menyatakan bahwa kemerdekaan sejati bagi para pekerja harus diwujudkan melalui penyediaan pekerjaan yang layak, kepastian hubungan kerja, upah yang adil, serta jaminan perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Poin pertama yang didesak adalah percepatan penyelesaian dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Pemberantasan korupsi dinilai krusial untuk memulihkan kepastian hukum dan menarik investasi sehat yang mampu membuka lapangan kerja baru. Terkait hal tersebut, poin kedua menuntut pemerintah fokus menciptakan lapangan kerja formal yang produktif dan berkualitas dengan cara memperkuat industri nasional serta melindungi sektor-sektor padat karya.
Poin ketiga menuntut pemerintah segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa berbagai sektor. Aspirasi meminta penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan dialog sosial secara transparan antara pemerintah, pengusaha, serta serikat buruh agar hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.45
81 Tahun RI Merdeka, Buruh Masih Dihantui PHK dan Sulit Cari Kerja
Berita terkait
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, Buruh Ingatkan PHK Tetap Ada Walaupun Upah Murah
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.00
Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja Sejak 2025
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.55
4 Tuntutan Buruh Disampaikan KSPI kepada Pemerintah
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00
Menaker Pastikan Tak Masuk Angin Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.05