Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Pastikan Tak Masuk Angin Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang sedang dirumuskan bersama DPR akan mengakomodasi aspirasi pekerja dan buruh. Dalam dialog sosial yang diselenggarakan KSPSI, Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dan Panitia Kerja DPR untuk menyerap masukan dari berbagai elemen buruh agar menghasilkan payung hukum yang adil dan komprehensif.

RUU ini dirancang secara menyeluruh mulai dari penyiapan angkatan kerja dan pelatihan kompetensi, kewajiban pemerintah menyediakan pasar kerja, hingga perbaikan proses rekrutmen dan pemagangan. Selain itu, RUU juga mengatur perlindungan hak pekerja selama bekerja termasuk isu pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, dan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK.

Yassierli memastikan proses penyusunan RUU dilakukan secara transparan tanpa ada 'masuk angin' atau titipan kepentingan. Ia juga mengapresiasi sikap serikat pekerja yang mengedepankan dialog konstruktif dalam menyampaikan masukan terkait regulasi ketenagakerjaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait