Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Motif Pemuda Bunuh Kekasihnya di Kos-kosan Grogol

Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pemuda berinisial E terhadap kekasihnya M (52) di kos-kosan Jalan dr. Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden berawal saat M mendatangi kamar E dan menemukan percakapan WhatsApp E dengan wanita lain. Terjadi cekcok, lalu E mengambil palu dan memukul M sebanyak empat kali di bagian kepala hingga tewas di tempat. E kemudian meninggalkan jasad di kamar dan melarikan diri ke rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Korban ditemukan beberapa jam kemudian oleh penghuni kos yang melihat darah menetes dari lantai atas. Polisi dari Subdit III Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki dan mengonfirmasi pembunuhan akibat kekerasan benda tumpul. Tim Resmob menangkap E pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Cilandak. Saat penangkapan, E sempat melawan. Kini E ditahan dan dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait