Tampang Endang Pembunuh Pacar di Jakbar Meringis usai Dibekuk Tim Resmob PMJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pria bernama Endang (54) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Muzalipah (52), di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa terjadi pada Rabu, 29 Juli, pukul 19.00 WIB di sebuah kamar indekos di Jalan Makaliwe. Endang mengaku nekat membunuh korban setelah perselingkuhannya dengan wanita lain terbongkar. Setelah pertengkaran hebat, pelaku memukul kepala korban dengan palu sebanyak empat kali hingga meninggal dunia. Jasad korban ditemukan warga karena ceceran darah yang menetes ke lantai bawah pada pukul 18.50 WIB. Polisi menangkap Endang di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama. Saat penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas. Atas perbuatannya, Endang dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00
Motif Pemuda Bunuh Kekasihnya di Kos-kosan Grogol
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 08.37
Terungkap, Cara Sadis Pemuda Habisi Wanita di Kos-kosan Grogol
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.30
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.45
Minta Pelaku Pembacokan Ditangkap, Massa Pesilat Demo di Polrestabes Surabaya
Berita terkait
Sempat Dikira Gantung Diri, Wanita di Tangerang Ternyata Dibunuh Kekasih
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.32
Darah Netes dari Plafon Kosan Saksi Bisu Pembunuhan Sadis di Jakbar
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 07.11
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Polisi Tembak Dua Pembegal Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 19.50