Tampang Endang Pembunuh Pacar di Jakbar Meringis usai Dibekuk Tim Resmob PMJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pria bernama Endang (54) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Muzalipah (52), di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa terjadi pada Rabu, 29 Juli, pukul 19.00 WIB di sebuah kamar indekos di Jalan Makaliwe. Endang mengaku nekat membunuh korban setelah perselingkuhannya dengan wanita lain terbongkar. Setelah pertengkaran hebat, pelaku memukul kepala korban dengan palu sebanyak empat kali hingga meninggal dunia. Jasad korban ditemukan warga karena ceceran darah yang menetes ke lantai bawah pada pukul 18.50 WIB. Polisi menangkap Endang di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama. Saat penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas. Atas perbuatannya, Endang dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00
Motif Pemuda Bunuh Kekasihnya di Kos-kosan Grogol
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 08.37
Terungkap, Cara Sadis Pemuda Habisi Wanita di Kos-kosan Grogol
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.30
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.45
Minta Pelaku Pembacokan Ditangkap, Massa Pesilat Demo di Polrestabes Surabaya
Berita terkait
Pria di Bandung Diduga Tega Habisi Ibu Tiri Pakai Setrum dan Pisau
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 21.40
Tak Tahan Lihat Ortu Bertengkar karena Selingkuh, Anak Bunuh Selingkuhan Ibu
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.47
Menantu di Sampang Bacok Mertua Pakai Parang hingga Tewas
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.26
Anak di Banyuasin Bacok Ayah hingga Tewas, Diduga Akibat Masalah Lahan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 09.24