Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno Digerebek, Ternyata Dikendalikan Residivis Pemain Lama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di sebuah gudang di Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, pada Jumat malam 21 Agustus 2026. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 Ekonomi Perbankan. Empat tersangka ditangkap, termasuk tiga orang langsung di lokasi yakni S, NC, dan D, sementara satu lagi bernama AB ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Operasi pembuatan uang palsu sempat terhenti sebelum bisa tersebar ke masyarakat. Dua dari tersangka, yaitu S dan D, merupakan residivis kasus pembuatan uang palsu sebelumnya. Sindikat ini menggunakan jaringan lama untuk merekrut anggota yang memiliki keahlian khusus dalam bidang percetakan. Mereka tidak sekadar menambah anggota secara sembarangan, melainkan melalui jaringan yang sudah ada untuk menemukan orang dengan kemampuan teknis tertentu. Tersangka AB diduga bertindak sebagai pemesor atau pembuat order atas uang palsu tersebut. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan motivi di balik kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 02.48
Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 M di Serpong Berencana Mengedarkan Produknya ke Bank
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 02.00
Heboh Pencuri Panjat Atap Rumah Warga-Gondol TV: Tepergok Satpam, Berujung Bui
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Berita terkait
Motor Bos Sate Babi di Jakbar Digondol Maling, Pelakunya Mantan Karyawan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
Polrestabes Medan Tangkap Pria yang Ngaku Polisi dan Perkosa Anak di Bawah Umur
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.17
Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04