Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno Digerebek, Ternyata Dikendalikan Residivis Pemain Lama

Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di sebuah gudang di Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, pada Jumat malam 21 Agustus 2026. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 Ekonomi Perbankan. Empat tersangka ditangkap, termasuk tiga orang langsung di lokasi yakni S, NC, dan D, sementara satu lagi bernama AB ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Operasi pembuatan uang palsu sempat terhenti sebelum bisa tersebar ke masyarakat. Dua dari tersangka, yaitu S dan D, merupakan residivis kasus pembuatan uang palsu sebelumnya. Sindikat ini menggunakan jaringan lama untuk merekrut anggota yang memiliki keahlian khusus dalam bidang percetakan. Mereka tidak sekadar menambah anggota secara sembarangan, melainkan melalui jaringan yang sudah ada untuk menemukan orang dengan kemampuan teknis tertentu. Tersangka AB diduga bertindak sebagai pemesor atau pembuat order atas uang palsu tersebut. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan motivi di balik kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait