MPR Tak Akan Gegabah Amendemen UUD 1945: Bawa Konsekuensi yang Luar Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan MPR tidak akan gegabah dalam merumuskan atau melakukan amendemen UUD 1945. Perubahan konstitusi dianggap berpotensi membawa konsekuensi besar, sehingga MPR lebih memilih mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Beberapa hasil amendemen UUD 1945 meliputi penegasan sistem pemerintahan presidensial, pembatasan kekuasaan Presiden (maksimal dua periode), Indonesia sebagai negara hukum, penghargaan HAM, dan sistem pemilihan Presiden langsung. Sistem pemilihan langsung membuat isu-isu seperti pertanian, nelayan, buruh, kebersihan, banjir, dan kemiskinan lebih terdengar dalam janji kampanye calon pemimpin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 13.01
MPR Tak Mau Gegabah Amendemen UUD 1945, Muzani: Konsekuensinya Luar Biasa
Berita terkait
Eks Ketua MK: Kalau Mau Berhentiin Gibran Sekarang, Ya Bisa dan Gampang Sekali
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.55
Bamsoet Dorong MPR Lebih 'Galak' dan Jadi Penjaga Konsensus Nasional
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.19
Tiga Dekade Reformasi, Ibas Dorong Demokrasi dan Pembangunan Bisa Berjalan Beriringan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.47
Terima Delegasi KNHTN IX, Waka MPR Dorong Penguatan Demokrasi Negara Hukum
Detik.com · 15 September 2026 pukul 21.52