Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

MPR Tak Akan Gegabah Amendemen UUD 1945: Bawa Konsekuensi yang Luar Biasa

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan MPR tidak akan gegabah dalam merumuskan atau melakukan amendemen UUD 1945. Perubahan konstitusi dianggap berpotensi membawa konsekuensi besar, sehingga MPR lebih memilih mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Beberapa hasil amendemen UUD 1945 meliputi penegasan sistem pemerintahan presidensial, pembatasan kekuasaan Presiden (maksimal dua periode), Indonesia sebagai negara hukum, penghargaan HAM, dan sistem pemilihan Presiden langsung. Sistem pemilihan langsung membuat isu-isu seperti pertanian, nelayan, buruh, kebersihan, banjir, dan kemiskinan lebih terdengar dalam janji kampanye calon pemimpin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait