MPR Tak Mau Gegabah Amendemen UUD 1945, Muzani: Konsekuensinya Luar Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak akan gegabah dalam melakukan amendemen UUD 1945. Keputusan ini diambil karena perubahan konstitusi dianggap memiliki konsekuensi luar biasa yang berdampak luas terhadap sistem pemerintahan, hubungan antarlembaga negara, serta tata kelola kehidupan berbangsa.
Sebagai langkah awal, MPR memilih untuk mendengarkan berbagai gagasan yang berkembang di masyarakat sebelum menentukan perlu tidaknya perubahan konstitusi. Pernyataan ini disampaikan Muzani dalam acara peluncuran buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung, pada Minggu (27/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 13.45
Muzani Ungkap Alasan MPR Tak Gegabah Amendemen UUD 1945
kumparan · 27 September 2026 pukul 12.54
MPR Luncurkan Buku Amendemen UUD 1945: Bukan Sekadar Sejarah, tapi Pemikiran
kumparan · 27 September 2026 pukul 13.47
MPR Tak Akan Gegabah Amendemen UUD 1945: Bawa Konsekuensi yang Luar Biasa
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 13.00
Wapres Akhirnya Mengundurkan Diri Setelah Ribut dengan Presiden
Berita terkait
Hari Konstitusi, Plt Sekjen MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Bangsa
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.55
Eks Ketua MK: Kalau Mau Berhentiin Gibran Sekarang, Ya Bisa dan Gampang Sekali
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.55
Eks Ketua MK: Gibran Udah Jadi Wapres sampai 2029, Kalau Kecewa Jangan Dipilih Lagi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.50
Ogah Disebut Antek Prabowo, Rocky Gerung: Gue Membela...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 08.20