MPR Ungkap Poin-poin Penting PPHN, Opsi Amendemen UUD 1945 Menguat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai dan siap untuk tahap berikutnya. PPHN berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan negara yang tetap berlaku meski terjadi pergantian pemerintahan. Isi PPHN mencakup pengaturan garis besar mengenai pengembangan demokrasi, pembangunan sumber daya manusia, penegakan hukum, dan penguatan sektor ekonomi melalui hilirisasi industri. Namun, PPHN bersifat umum sehingga tidak mengatur secara rinci seperti mekanisme pemilu tertutup atau terbuka, atau penambahan dan pengurangan dapil.
Bagikan
Berita terkait
Muzani Ungkap Alasan MPR Tak Gegabah Amendemen UUD 1945
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 13.45
MPR Tak Mau Gegabah Amendemen UUD 1945, Muzani: Konsekuensinya Luar Biasa
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 13.01
MPR Luncurkan Buku Amendemen UUD 1945: Bukan Sekadar Sejarah, tapi Pemikiran
kumparan · 27 September 2026 pukul 12.54
MPR Publikasikan Draf PPHN Mulai Besok, Target Bisa Disahkan di 2027
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 22.29