Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Ungkap Poin-poin Penting PPHN, Opsi Amendemen UUD 1945 Menguat

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai dan siap untuk tahap berikutnya. PPHN berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan negara yang tetap berlaku meski terjadi pergantian pemerintahan. Isi PPHN mencakup pengaturan garis besar mengenai pengembangan demokrasi, pembangunan sumber daya manusia, penegakan hukum, dan penguatan sektor ekonomi melalui hilirisasi industri. Namun, PPHN bersifat umum sehingga tidak mengatur secara rinci seperti mekanisme pemilu tertutup atau terbuka, atau penambahan dan pengurangan dapil.

Berita terkait