Muzani Ungkap Alasan MPR Tak Gegabah Amendemen UUD 1945
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9359218/original/096791500_1790490864-IMG_3863.jpg)
Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan alasan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan gegabah mengubah UUD 1945. Menurutnya, amendemen UUD 1945 yang dilakukan pada 1999-2002 memberikan dampak besar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, seperti menguatkan posisi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus menetapkan pembatasan kekuasaan presiden. Selain itu, amendemen tersebut juga menegaskan Indonesia sebagai negara hukum dan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia. Muzani menambahkan, perubahan UUD 1945 juga mengatur pemilihan presiden secara langsung, memberi rakyat kesempatan untuk mengetahui program calon dan menagih janji setelah pemilihan. Karena dampak perubahan konstitusi dianggap sangat besar, Muzani menegaskan MPR akan berhati-hati dan tetap mendengarkan aspirasi berbagai pihak sebelum memutuskan untuk mengubah UUD 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 13.01
MPR Tak Mau Gegabah Amendemen UUD 1945, Muzani: Konsekuensinya Luar Biasa
kumparan · 27 September 2026 pukul 12.54
MPR Luncurkan Buku Amendemen UUD 1945: Bukan Sekadar Sejarah, tapi Pemikiran
Berita terkait
Ketua MPR Pastikan Semua Masukan Terkait Naskah PPHN Akan Dipelajari
Detik.com · 5 September 2026 pukul 18.36
Bos BPS Sensus Ekonomi Ketua MPR, Rumah Dinas Sah Ditempeli Stiker
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 17.56
Bos BPS Turun Gunung Sensus Ketua MPR Ahmad Muzani
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.30
Hari Konstitusi, Plt Sekjen MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Bangsa
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.55