Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menunjuk Taufik sebagai Plt Sekda Aceh, menggantikan M. Nasir yang dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026. Pemberhentian Nasir ditandatangani pada 21 Agustus 2026 dan disampaikan kepada Pemerintah Aceh melalui surat Sekretariat Dukungan Kabinet pada 22 Agustus 2026. Dalam Keppres, Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh sekaligus diberi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpusteraan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan Nasir dilaksanakan secara hibrida di dua lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026, atas perintah langsung Mualem. Wakil Gubernur Fadhlullah menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan sesuai arahan gubernur dan menekankan kontribusi Nasir selama menjabat sebagai Sekda. Sekretaris Dukungan Kabinet juga meminta agar keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait