Muladi Law Center Lanjutkan Pemikiran Hukum Prof Muladi dan Bahas Isu Hak Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perkumpulan Muladi Law Center secara resmi diluncurkan di Gedung F Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu 26 Agustus 2026. Lembaga ini didirikan untuk melanjutkan pemikikan dan komitmen almarhum Prof Dr H Muladi di bidang hukum. Pemotongan tumpeng sebagai simbol peluncuran dilakukan oleh Pendiri Muladi Law Center Nany Ratna Asmara Muladi, didampingi Ketua Nadya Maharani, Sekretaris Bayu Ariotomo, dan Bendahara Maridza Puspitasari. Dalam sambutannya, Nany Ratna Asmara Muladi dan Nadya Maharani menegaskan komitmen lembaga untuk berkontribusi pada pengembangan profesi hukum, perumusan regulasi, dan kegiatan sosial berbasis edukasi hukum. Acara juga menampilkan pemutaran video tribute mengenang almarhum Prof Muladi dan almarhumah Dr Diah Sulistyani Muladi. Kesempatan ini hadirnya pesan dari Prof Harkristuti Harkrisnowo sekaligus Tim Perumus KUHP Nasional, dan Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Suharnomo. Peluncuran dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, notaris, PPAT, perwakilan perbankan, hingga mahasiswa FHUI.
Bagikan
Berita terkait
Menko Yusril: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.20
Daftar Tindak Pidana yang Bakal Masuk RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.07
Anak Bill Gates Terancam Penjara 20 Tahun Gegara Cookie Stuffing
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.00
DPN Peradi Profesional DKI Jakarta Diharapkan Jadi Barometer Profesionalisme Advokat
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.52