Menko Yusril: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap tersangka tindak kejahatan. Hal ini disampaikan saat menghadiri wisuda di Universitas Bangka Belitung pada Selasa, 29 Juli. Yusril menekankan bahwa aksi main hakim sendiri melanggar peraturan berlaku dan hak asasi manusia.
Belakangan ini, terjadi peningkatan kasus kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan begal yang memicu keresahan masyarakat. Namun, masalah menjadi lebih rumit karena para tersangka sering ditangkap, dipukuli, hingga disiksa oleh warga secara beramai-ramai, yang dapat berujung pada kematian. Yusril mencontohkan kasus di Bali di mana seorang warga diduga mencuri ayam meninggal dunia setelah dipukuli oleh massa.
Untuk mengatasi hal ini, Yusril mengimbau aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menegakkan hukum melalui proses yang sah. Masyarakat diharapkan menyerahkan tersangka kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.03
Cegah Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polisi dan Ulama Turun Tangan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.30
Uang untuk Modal dan Pakan Kucing Raib, Kakek Penjual Jamu di Blitar Ditipu Uang Palsu
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.31
Sambangi Korban Pengeroyokan Tertuduh ‘Pencuri Ayam’, Wayan Sudirta DPR Serahkan Sumbangan Pendidikan untuk Keysia Bersaudara
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 13.13
WNI Relawan Flotilla Laporkan Penculikan-Penyiksaan oleh Israel ke Kejagung
Berita terkait
Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Prajurit TNI Dituntut 5 Tahun Bui
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.49
Polres Jakpus Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan 3 Pegawai Percetakan di Senen
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 13.39
Pria di Gresik Babak Belur Usai Kepergok Curi Uang Rp 380 Ribu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 03.11
2 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan di Rejang Lebong, Ada Dendam dan KDRT
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.00