Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi DPR RI mengusulkan penambahan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat menjadi 11 orang dari 9 orang, sekaligus mengurangi anggota KPI provinsi menjadi 5 orang dari 7 orang. Usulan ini tercantum dalam Pasal (9) draf RUU Penyiaran dan bertujuan memperkuat pengawasan di tingkat pusat karena banyak stasiun penyiaran daerah telah digabung. PKS mengkritik usulan sebagai pemborosan dan menyarankan KPI pusat tetap 9 orang dengan pembagian merata antara DPR, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga independensi. Meskipun deburan, ketua Baleg DPR menetapkan bahwa jumlah 11 anggota tetap berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 16.35
Anggota KPI Pusat Bakal Bertambah dari 9 Jadi 11 di RUU Penyiaran
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.47
RUU Penyiaran Atur Platform Digital, Komisi I Potensi KPI-Komdigi Tumpang Tindih
Berita terkait
Platform Streaming Media Masuk RUU Penyiaran
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.58
AMY: Pengusaha UMKM Berperan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.16
PKS Dorong Peran Sosial Pengusaha dalam Menyejahterakan Masyarakat
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 18.19
Hasrul Hasan-Evri Rizqi Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.05