Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Badan Legislasi DPR RI mengusulkan penambahan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat menjadi 11 orang dari 9 orang, sekaligus mengurangi anggota KPI provinsi menjadi 5 orang dari 7 orang. Usulan ini tercantum dalam Pasal (9) draf RUU Penyiaran dan bertujuan memperkuat pengawasan di tingkat pusat karena banyak stasiun penyiaran daerah telah digabung. PKS mengkritik usulan sebagai pemborosan dan menyarankan KPI pusat tetap 9 orang dengan pembagian merata antara DPR, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga independensi. Meskipun deburan, ketua Baleg DPR menetapkan bahwa jumlah 11 anggota tetap berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait