Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Myanmar Akui 309 Ribu Pengungsi Rohingya sebagai Mantan Penduduk Rakhine

Pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya secara resmi mengakui 308.975 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine. Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan akan menerima para pengungsi yang telah diverifikasi tersebut setelah situasi keamanan di Rakhine menjadi lebih stabil. Langkah ini dinilai sebagai perkembangan penting dalam upaya pemulangan etnis Rohingya dari kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

Meski demikian, proses repatriasi masih menghadapi tantangan besar. Upaya pemulangan sebelumnya antara Bangladesh dan Myanmar selalu gagal. Hingga kini belum ada pemulangan dalam skala besar karena kekhawatiran terkait jaminan keamanan, status kewarganegaraan, dan pemenuhan hak-hak dasar. Situasi di Rakhine semakin rumit akibat pertempuran yang terus berlanjut antara militer Myanmar dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata yang kini menguasai sebagian besar wilayah tersebut.

Etnis Rohingya, minoritas Muslim, telah lama mengalami diskriminasi sistematis, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan di Myanmar. Sejak 2017, ratusan ribu orang melarikan diri menyusul tindakan represif militer. Lebih dari 1,3 juta orang Rohingya mencari perlindungan di Bangladesh, sementara ribuan lainnya menempuh perjalanan laut berbahaya ke Indonesia dan Malaysia. Pemerintah Bangladesh menekankan repatriasi harus sukarela, aman, dan berkelanjutan. Para pengungsi menuntut jaminan konkret atas kewarganegaraan dan hak-hak dasar sebelum bersedia kembali.

Berita terkait