Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Nakhoda KM Virgo Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal di perairan Laut Jawa. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arief langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud, Kombes Kukuh Prabowo, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak yang mungkin bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, Kukuh belum merilis konstruksi perkara atau pasal yang dikaitkan, menunggu selesainya proses pemeriksaan. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan sebelum dilimpahkan ke Mabes Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa penanganan terpadu telah dilakukan sejak awal kejadian bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait, termasuk operasi SAR, evakuasi, dan penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait