Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Nakhoda KM Virgo Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Transport, Arief Yunianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri atas kecelakaan kapal di Perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini dilimpahkan dari Polda Kalsel ke Mabes Polri guna pendalaman pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Arief Yunianto dijerat Pasal 302 Ayat 3 UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 474 Ayat 3 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polri sebelumnya telah mengerahkan kapal, unsur udara, dan Tim DVI untuk evakuasi serta identifikasi korban.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait