NasDem Minta BGN Putus Kontrak SPPG yang Kerap Bermasalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi IX DPR dan Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memutus kontrak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang secara berulang menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, SPPG yang mengancam keselamatan konsumen dan sudah beberapa kali bermasalah sebaiknya tidak lagi diberikan sanksi suspend, melainkan kontraknya langsung diputus. Irma juga menekankan pentingnya penggantian SPPG bermasalah dengan yang sudah memenuhi standar seperti kebersihan, fasilitas IPAL, ketersediaan koki bersertifikat, dan lingkungan yang higienis. Kontroversi ini muncul setelah sejumlah kejadian keracunan yang diduga ditimbulkan oleh menu MBG. Di Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Tanggulangin, Sidoarjo, hingga 512 santri dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dalam penerapan prosedur operasional standar (SOP), khususnya terkait waktu pelayanan yang melebihi batas empat jam sehingga berisiko menimbulkan bakteri pada makanan tanpa pengawet. Kejadian serupa juga tercatat di SMAN 1 Lasem, Jawa Tengah, di mana 750 orang diduga terpapar keracunan usai mengonsumsi menu MBG. Kepala sekolah, Juhartutik, melaporkan bahwa sebanyak 725 siswa dan 25 guru mengalami gejala seperti mual dan diare. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun harus dihentikan lebih cepat dan para siswa langsung dipulangkan.
Bagikan
Berita terkait
Yusril Pastikan Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Termasuk Ormas
JawaPos · 4 September 2026 pukul 08.46
Hadapi Karhutla di Tengah Fenomena El Nino Ekstrem Butuh Kolaborasi
JawaPos · 4 September 2026 pukul 08.46
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44
Produksi Beras Januari-April Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Naik
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.43