Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang merupakan terdakwa dan mantan Staf Khusus Menteri Agama RI, mengungkapkan tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI meminta dirinya memungut kembali uang dari penyedia katering. Pengakuan ini dilontarkan saat persidangan pada Jumat (4/9) dini hari.

Selain permintaan uang, Gus Alex juga mengungkapkan bahwa 70 anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta difasilitasi akses ke Maktab 111, sebuah area pelayanan khusus kategori VIP di Mina yang seharusnya hanya tersedia untuk jemaah haji khusus (plus) atau furoda. Menurutnya, anggota-anggota tersebut tidak berhak atas fasilitas tersebut.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa 24 anggota Panja Komisi VIII DPR juga meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, Gus Alex mengaku hanya menyalurkan 1.500 riyal per orang, dengan alasan bahwa uang tersebut ditujukan untuk oleh-oleh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait