NasDem soal Usulan PT 7%: Sudah Sejak 2014, Murni dari Nurani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai NasDem telah mengusulkan kenaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen sejak 2014, yaitu saat pertama ikut serta dalam pemilu. Usulan ini disampaikan secara konsisten dalam setiap pembahasan RUU Pemilu, bertujuan mendorong konsolidasi partai dan efektivitas demokrasi menuju sistem yang lebih selektif. Sekjen NasDem Hermawi Taslim menegaskan usulan ini bersifat murni demi kepentingan nasional, bukan terkait kekhawatangan posisi partai di Pemilu 2029. Ketua Umam Surya Paloh juga membenarkan, meski survei NasDem 4%, partai siap menanggung risiko tidak masuk DPR demi mementingkan kepentingan negara.
Bagikan
Berita terkait
Surya Paloh Dorong Parliamentary Threshold 7%, Ikhlas NasDem Tak Lolos Senayan
kumparan · 19 September 2026 pukul 22.07
Partai Ummat Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5%
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 17.24
PAN Keberatan Usul PT 5% di RUU Pemilu: Bukan Khawatir Tak Lolos, Ada Putusan MK
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.58
NasDem tetap Dorong Parliamentary Threshold 7 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.42