Partai Ummat Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Ummat menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Plt Ketua Umum dan Plt Sekjennya, partai yang saat ini berada di luar parlemen ini menyatakan bahwa penentuan ambang batas parlemen harus didasarkan pada metode ilmiah, simulasi terbuka, dan pemenuhan parameter konstitusional sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Menurut Partai Ummat, penetapan angka 5 persen tanpa pembuktian akademis dan simulasi yang dapat diuji berisiko menjauhkan sistem pemilu Indonesia dari prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu. MK sebelumnya menegaskan bahwa penentuan ambang batas tidak dapat semata-mata didasarkan pada kehendak politik, sekaligus menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas sistem pemilu dan meminimalkan suara rakyat yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Partai Ummat mendesak DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan lima prinsip dalam penetapan ambang batas parlemen, antara lain: dasar metodologis yang rasional dan terbuka, minimisasi suara yang terbuang, serta menjaga proporsionalitas antara jumlah suara dan jumlah kursi yang didistribusikan di DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.58
PAN Keberatan Usul PT 5% di RUU Pemilu: Bukan Khawatir Tak Lolos, Ada Putusan MK
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.45
PAN Keberatan Ambang Batas Naik di Atas 4%, Singgung Putusan MK
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.37
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik Lebih dari 4 Persen
Berita terkait
PDIP Nilai Usul PT 5% di RUU Pemilu Ideal: tapi Masih Harus Diperdebatkan
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.51
Partai dalam Koalisi Prabowo Mayoritas Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Pengamat: Tidak Masuk Akal
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.56
Partai Perindo: Wacana PT 5% Dinilai Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.29
Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat
kumparan · 16 September 2026 pukul 00.10