Nenek di Pati Bikin Drama Temukan Bayi yang Dibuang, Ternyata Dia Pelakunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang wanita berinisial SL (47) di Desa Badegan, Kabupaten Pati, ditangkap karena membuang bayi cucunya sendiri. Aksi ini dilakukannya pada Selasa (8/9) setelah merasa malu karena anaknya, MA (28), melahirkan di rumah saat sedang dalam proses perceraian. SL tidak merencanakan skenario pembuangan sejak awal. Saat hendak mengantarkan bayi ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH), ia mendapatkan ide untuk membuat drama menemukan bayi dalam kardus di pinggir jalan. Bayi kemudian dibawa ke RS KSH pukul 20.45 WIB, di mana SL melaporkan kepada satpam dan perawat IGD. Polisi yang mendatangi lokasi dan rumah SL menemukan bercak darah di saluran air. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan mendalam, SL akhirnya mengakui perbuatannya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sah antara MA dan suaminya, meskipun keduanya sudah lama pisah dan sedang bercerai. SL terancam pidana di bawah Pasal 401 KUHP dengan hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda kategori V.
Bagikan
Berita terkait
389 Warga Pati Lega Dapat Kepastian Hukum atas Tanahnya Lewat Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.45
BGN Evaluasi 172 Dapur MBG di Pati usai KLB Keracunan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 12.11
269 Siswa Diduga Keracunan MBG: Satgas MBG Pati Minta Maaf, Bakal Investigasi
kumparan · 10 September 2026 pukul 18.36
Sejoli di Karawang Diciduk Polisi usai Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah
kumparan · 5 September 2026 pukul 03.00