Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Nenek di Pati Bikin Drama Temukan Bayi yang Dibuang, Ternyata Dia Pelakunya

Seorang wanita berinisial SL (47) di Desa Badegan, Kabupaten Pati, ditangkap karena membuang bayi cucunya sendiri. Aksi ini dilakukannya pada Selasa (8/9) setelah merasa malu karena anaknya, MA (28), melahirkan di rumah saat sedang dalam proses perceraian. SL tidak merencanakan skenario pembuangan sejak awal. Saat hendak mengantarkan bayi ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH), ia mendapatkan ide untuk membuat drama menemukan bayi dalam kardus di pinggir jalan. Bayi kemudian dibawa ke RS KSH pukul 20.45 WIB, di mana SL melaporkan kepada satpam dan perawat IGD. Polisi yang mendatangi lokasi dan rumah SL menemukan bercak darah di saluran air. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan mendalam, SL akhirnya mengakui perbuatannya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sah antara MA dan suaminya, meskipun keduanya sudah lama pisah dan sedang bercerai. SL terancam pidana di bawah Pasal 401 KUHP dengan hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda kategori V.

Berita terkait