Nepal Tuntut Dana Kerugian Iklim Rp 356 M dari PBB terkait Banjir Bandang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nepal mengajukan gugatan Rp 356 miliar (20 juta dolar AS) ke Loss and Damage Fund PBB atas kerugian akibat banjir bandang Agustus 2024 yang menewaskan 1.400 orang dan menimbulkan ribuan korban hilang. Menteri Lingkungan Geeta Chaudhary menegaskan Nepal menyumbang hanya 0,1% emisi global gas rumah kaca namun sangat rentan terhadap perubahan iklim. Bencana ini dianggap sebagai bukti ketidakadilan beban iklim, sehingga Nepal menuntut keadilan daripada simpati. Pemerintah juga meminta pendanaan adaptasi yang lebih besar serta pengakuan khusus bagi negara-negara pegunungan Himalaya yang terdampak pencairan gletser dan kenaikan suhu. Upaya ini dilakukan menjelang COP31 di Turki November 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.40
Bencana Hantam Jepang, 2 Tewas-46.000 Rumah Mati Lampu
Berita terkait
KEHATI Soroti Empat Celah Kebijakan Iklim, Dorong 7 Rekomendasi untuk RUU
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 00.03
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Harus Jaga Keseimbangan Upaya Mitigasi dan Adaptasi
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 16.56
Nepal Tuntut Kompensasi Rp 354 M ke PBB usai Bencana Dipicu Perubahan Iklim
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.30
MPR Minta RUU Perubahan Iklim Dibahas Akhir 2026, Ini Alasannya
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 17.34