Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Harus Jaga Keseimbangan Upaya Mitigasi dan Adaptasi

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diharapkan menjaga keseimbangan antara mitigasi (penurunan emisi) dan adaptasi (manfaatkan peluang perubahan iklim). Kebijakan perlu mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati serta kepentingan masyarakat rentan seperti masyarakat adat, miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Dampak perubahan iklim meliputi kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan, banjir, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Penelitian oleh Yayasan KEHATI bersama ITB, BRIN, dan AKATIGA menyatakan bahwa kelompok dengan kontribusi emisi karbon rendah justru paling terdampak, mencerminkan masalah keadilan iklim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait