RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Harus Jaga Keseimbangan Upaya Mitigasi dan Adaptasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diharapkan menjaga keseimbangan antara mitigasi (penurunan emisi) dan adaptasi (manfaatkan peluang perubahan iklim). Kebijakan perlu mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati serta kepentingan masyarakat rentan seperti masyarakat adat, miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Dampak perubahan iklim meliputi kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan, banjir, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Penelitian oleh Yayasan KEHATI bersama ITB, BRIN, dan AKATIGA menyatakan bahwa kelompok dengan kontribusi emisi karbon rendah justru paling terdampak, mencerminkan masalah keadilan iklim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 17.34
MPR Minta RUU Perubahan Iklim Dibahas Akhir 2026, Ini Alasannya
Berita terkait
Menteri LH Ungkap Pentingnya UU Pengendalian Perubahan Iklim
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.42
MPR dan Kementerian LH Buka Pintu Pembahasan RUU Perubahan Iklim
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.30
Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Eddy Soeparno Serap Masukan Akademisi Unair soal RUU Iklim
Detik.com · 13 September 2026 pukul 11.30