Netanyahu Bilang Pasukan Israel Siap Siaga Jika Dia Ditangkap di Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pasukan khusus Israel dalam keadaan siaga untuk melakukan intervensi guna menyelamatkannya jika ia ditangkap saat berada di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan presenter Fox News, Sean Hannity, sebagai respons terhadap surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Netanyahu menyebut pasukan khusus tersebut siap untuk tugas baru, mengisyaratkan kemungkinan operasi penyelamatan militer. Surat perintah ICC mempersulit perjalanan luar negeri Netanyahu, karena negara anggota berdasarkan Statuta Roma wajib menegakkan surat perintah, meskipun hal ini masih diperdebatkan secara hukum dan politik. Sebelumnya, Wali Kota New York Zohran Mamdani menyerukan penangkapan Netanyahu di AS, menyebutnya sebagai 'penjahat perang' dan mendesak pemerintah federal melaksanakan surat perintah ICC. Operasi militer tanpa izin di negara lain melanggar hukum internasional dan dapat memicu sengketa diplomatik serius.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 2 Agustus 2026 pukul 15.58
Israel serang Gaza lagi meski sepakat lanjutkan gencatan senjata
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 19.30
Hamas Akui Berikan Konsesi Demi Rakyat Palestina
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 15.29
Israel Tak akan Campur Tangan dalam Perlucutan Senjata Hamas
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Laporan media: Hamas setuju memulai penyerahan senjata berat
Berita terkait
Iklan Kampanye Netanyahu Pajang Zohran Mamdani dengan Pemimpin Iran dan Hizbullah
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Netanyahu Jadi Beban, Trump Pusing Kena Hajar Sana-sini
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 22.00
Netanyahu dan Jalan Buntu Perdamaian Gaza
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 12.49
Netanyahu Tolak 15 Poin Rencana Perdamaian Gaza Usulan Board of Peace
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 07.34