Nganggur Rp100 T, Dana Pemda di Bank Mau Ditarik Purbaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana menganggur pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Langkah ini bertujuan agar APBN tidak terbebani oleh bunga dana yang tidak produktif dan mendorong percepatan pembangunan bagi masyarakat.
Penarikan dana akan dilakukan setiap akhir periode tahun anggaran dan dikembalikan pada awal Januari. Namun, kebijakan ini baru akan diterapkan setelah pemerintah pusat memastikan sistem Transfer ke Daerah (TKD) berjalan cepat dan stabil guna mencegah kekurangan dana operasional pemda di awal tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 02.17
Rekening Massal 200 Juta Warga Bakal Diisi Rp50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun
kumparan · 9 September 2026 pukul 18.59
Saldo Awal Rekening WNI 17 Tahun Rp 50 Ribu, Dananya dari APBN Rp 11 T
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 02.30
Purbaya Siapkan Skema Agar Pemda Bisa Berutang ke SMI, Bayarnya Pakai DBH
Berita terkait
Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.30
Purbaya, Menkop dan Bos Danantara Setuju Utang KDMP ke Bank Dibayar APBN
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.40
Purbaya: Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.40
Hadapi Bencana, Purbaya Siapkan Tambahan Dana Rp5 Triliun untuk BNPB
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 14.26