Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Niat Ambil Ijazah, Pelajar SD di Sumenep Jadi Korban Pencabulan Guru di Ruangannya

Seorang guru SD di SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena diduga mencabuli muridnya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 23 September 2026, pukul 11.00 WIB, ketika seorang siswi datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya. Di ruang guru, murid berinisial MR (43) diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Korban yang ketakutan berusaha melawan dan berhasil melarikan diri. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kangean pada 24 September 2026, dengan nomor laporan LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Petugas berhasil menahan terduga pelaku pada Kamis, 1 Oktober 2026, di sekitar rumahnya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait