Niat Ambil Ijazah, Pelajar SD di Sumenep Jadi Korban Pencabulan Guru di Ruangannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru SD di SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena diduga mencabuli muridnya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 23 September 2026, pukul 11.00 WIB, ketika seorang siswi datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya. Di ruang guru, murid berinisial MR (43) diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Korban yang ketakutan berusaha melawan dan berhasil melarikan diri. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kangean pada 24 September 2026, dengan nomor laporan LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Petugas berhasil menahan terduga pelaku pada Kamis, 1 Oktober 2026, di sekitar rumahnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 09.21
Miris, Guru SD di Sumenep Cabuli Murid di Ruang Guru saat Ambil Ijazah
Berita terkait
Wakil Kepala SMAN 1 Pamanukan Subang Jadi Tersangka Pencabulan 11 Siswa
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.38
Seorang Ayah di Sleman Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Balita
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.02
Polisi Cocokkan Data Orang Hilang dengan Temuan Kerangka di Tangerang
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.55
Bocah 10 dan 8 Tahun Diduga Diculik, Emasnya Dirampas di Kalideres
JawaPos · 30 September 2026 pukul 21.45