Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Akhirnya Muncul dan Buka Suara soal Korupsi ATR/BPN di KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya memberikan pernyataan terbuka mengenai kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam pertemuannya di Jakarta pada Jumat (18/9), Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan siap mendukung serta membantu penyelidikan tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan setiap perkembangan kasus harus menunggu hasil resmi dari KPK.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026, yang terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB. Se hari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron. Empat tersangka pertama adalah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen), Fahd El Fouz (politikus Golkar), Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keempat tersangka lainnya meliputi Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Bogor), Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk), Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang), dan Rizal Pahlevi.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Lampri, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Namun, KPK menegaskan bahwa ruangan Nusron Wahid tidak digeledah. Nusron menyatakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait