Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Empat Orang Kepercayaan Ditangkap KPK, Nusron Wahid 'di Ujung Tanduk'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penyidikan ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Keempat orang kepercayaan tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Selain keempatnya, KPK juga menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka.

KPK belum memastikan kapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan diperiksa sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih menganalisis kebutuhan pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan perkembangan penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu 1x24 jam untuk meminta keterangan dari 19 orang yang diamankan pada tahap awal. Keterbatasan waktu ini mendorong penyidik melakukan proses lanjutan untuk merangkai fakta dan menggali hubungan antarpihak dalam perkara.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan HGB tersebut. Penyidik sedang menelusuri aliran dana, termasuk setoran Rp10 miliar yang terlacak pada rekening Arif Sugiyanto. Namun, KPK belum mengungkap pihak yang memberikan uang tersebut. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, dan kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron tetap bergantung pada kebutuhan penyidik dan perkembangan alat bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait