Oegroseno Jelaskan Proses Hibah dan Pengadaan Lahan Sepolwan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311655/original/009410900_1785414694-66310.jpg)
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno menjalani klarifikasi selama enam jam di Kortas Tipidkor Polri terkait proses hibah lahan dan dana Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Pemeriksaan mencakup 17 pertanyaan dengan beberapa subpertanyaan. Oegroseno menjelaskan bahwa hibah lahan Sepolwan kepada Pemprov DKI Jakarta dilakukan sesuai UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, karena instansi pemerintah dilarang melakukan tukar guling.
Setelah hibah lahan, Oegroseno mengajukan permohonan hibah dana dengan rincian Rp 44 miliar untuk perbaikan sarana pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat Polri, serta Rp 25 miliar untuk pembelian lahan seluas 5 hektar di Sespim Polri, Lembang. Pembelian lahan berhasil mendapatkan 6,3 hektar, melebihi target awal. Oegroseno menolak tawaran uang Rp 1 miliar dan tanah 1.000 meter persegi dari pemilik lahan sebagai ucapan terima kasih, namun pemilik lahan kemudian memberikan sebagian tanah tersebut kepada Polri.
Oegroseno menyayangkan proses hibah yang berlangsung sekitar 15 tahun lalu tidak pernah diaudit oleh Itwasum Polri maupun BPK. Ia menekankan asas ultimum remedium dalam hukum pidana, di mana penyelesaian administratif seharusnya diprioritaskan sebelum jalur pidana, dan berharap Itwasum Polri mengambil peran untuk meninjau lokasi dan memastikan peruntukan lahan saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 02.53
Cerita Mantan Wakapolri Oegroseno Tolak Rp 1 M dan Tanah Terkait Sepolwan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 19.30
6 Jam Diperiksa Kortas Tipikor Polri, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Lahan Sepolwan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.33
Oegroseno Bakal Penuhi Undangan Klarifikasi soal Kasus Lahan Hari Ini
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.07
Kasus Hibah Sepolwan, Mantan Wakapolri Oegroseno Bantah Terima Uang dan Tanah
Berita terkait
Pakai Seragam Purnawirawan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipidkor
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 10.55
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
Dedi Congor Tersangka di Polri, KPK Pastikan Penyidikan Bea Cukai Tetap Jalan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.49
Kortas Tipidkor Sebut Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.02