Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Oegroseno Jelaskan Proses Hibah dan Pengadaan Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno menjalani klarifikasi selama enam jam di Kortas Tipidkor Polri terkait proses hibah lahan dan dana Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Pemeriksaan mencakup 17 pertanyaan dengan beberapa subpertanyaan. Oegroseno menjelaskan bahwa hibah lahan Sepolwan kepada Pemprov DKI Jakarta dilakukan sesuai UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, karena instansi pemerintah dilarang melakukan tukar guling.

Setelah hibah lahan, Oegroseno mengajukan permohonan hibah dana dengan rincian Rp 44 miliar untuk perbaikan sarana pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat Polri, serta Rp 25 miliar untuk pembelian lahan seluas 5 hektar di Sespim Polri, Lembang. Pembelian lahan berhasil mendapatkan 6,3 hektar, melebihi target awal. Oegroseno menolak tawaran uang Rp 1 miliar dan tanah 1.000 meter persegi dari pemilik lahan sebagai ucapan terima kasih, namun pemilik lahan kemudian memberikan sebagian tanah tersebut kepada Polri.

Oegroseno menyayangkan proses hibah yang berlangsung sekitar 15 tahun lalu tidak pernah diaudit oleh Itwasum Polri maupun BPK. Ia menekankan asas ultimum remedium dalam hukum pidana, di mana penyelesaian administratif seharusnya diprioritaskan sebelum jalur pidana, dan berharap Itwasum Polri mengambil peran untuk meninjau lokasi dan memastikan peruntukan lahan saat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait