Pakai Seragam Purnawirawan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipidkor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310978/original/017184000_1785383576-65933.jpg)
Mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 30 Juli 2026. Oegroseno tiba pukul 10.05 WIB mengenakan seragam purnawirawan berwarna krem dengan tanda bintang tiga, didampingi anggota Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI).
Klarifikasi tersebut terkait dugaan tindak pidana dalam proses hibah tanah Sepolwan dan pengadaan lahan pengganti untuk Sespim Polri pada tahun 2011. Dalam keterangannya kepada wartawan, Oegroseno menyatakan tidak mengetahui secara pasti dugaan yang dimaksud, namun tetap hadir karena menerima undangan resmi.
Oegroseno mempertanyakan mengapa pemeriksaan tidak dimulai dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terlebih dahulu, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan masalah dan menilai Polri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2011.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.33
Oegroseno Bakal Penuhi Undangan Klarifikasi soal Kasus Lahan Hari Ini
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 19.30
6 Jam Diperiksa Kortas Tipikor Polri, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Lahan Sepolwan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 12.01
Oegroseno Pakai Baju Purnawirawan Datangi Bareskrim
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 11.36
40 Saksi Diperiksa, Kapan Tersangka Kasus Korupsi Griya Dalem Kanjengan Ditetapkan?
Berita terkait
Oegroseno Jelaskan Proses Hibah dan Pengadaan Lahan Sepolwan
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.31
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
Dedi Congor Tersangka di Polri, KPK Pastikan Penyidikan Bea Cukai Tetap Jalan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.49
Kortas Tipidkor Sebut Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.02