Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Hibah Sepolwan, Mantan Wakapolri Oegroseno Bantah Terima Uang dan Tanah

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno membantah tuduhan menerima uang atau aset dalam kasus hibah lahan Sepolwan dan pengadaan tanah pengganti Sespim Polri. Ia menyatakan tidak menerima uang maupun tanah, dengan alasan belajar dari pemimpin sebelumnya untuk tidak menerima apapun dari masyarakat terkait pekerjaan Polri. Proses hibah tanah Sepolwan Polri di Ciputat kepada Pemprov DKI Jakarta berakhir pada 2012, dan Lemdiklat Polri menerima dana hibah hampir Rp121 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana prasarana di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, serta menambah aset sekolah. Sebesar Rp25 miliar dialokasikan untuk pembelian tanah guna perluasan aset negara di Sespim Polri, dengan pengadaan tanah melalui panitia pengadaan menghasilkan 5 hektare. Oegroseno menegaskan tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait