Kasus Hibah Sepolwan, Mantan Wakapolri Oegroseno Bantah Terima Uang dan Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno membantah tuduhan menerima uang atau aset dalam kasus hibah lahan Sepolwan dan pengadaan tanah pengganti Sespim Polri. Ia menyatakan tidak menerima uang maupun tanah, dengan alasan belajar dari pemimpin sebelumnya untuk tidak menerima apapun dari masyarakat terkait pekerjaan Polri. Proses hibah tanah Sepolwan Polri di Ciputat kepada Pemprov DKI Jakarta berakhir pada 2012, dan Lemdiklat Polri menerima dana hibah hampir Rp121 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana prasarana di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, serta menambah aset sekolah. Sebesar Rp25 miliar dialokasikan untuk pembelian tanah guna perluasan aset negara di Sespim Polri, dengan pengadaan tanah melalui panitia pengadaan menghasilkan 5 hektare. Oegroseno menegaskan tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.31
Oegroseno Jelaskan Proses Hibah dan Pengadaan Lahan Sepolwan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 19.30
6 Jam Diperiksa Kortas Tipikor Polri, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Lahan Sepolwan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.10
Roy Suryo: Ada Upaya Kriminalisasi Oegroseno, Singgung Kejadian 15 Tahun Lalu
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 10.55
Pakai Seragam Purnawirawan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipidkor
Berita terkait
Mantan Wakapolri: 'Seandainya Saya Masih Menjabat, Saya Akan Panggil Jokowi ke Polda'
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 13.35
Oegroseno Bakal Penuhi Undangan Klarifikasi soal Kasus Lahan Hari Ini
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.33
Jejak 5 Kg Etomidate hingga Lab Vape Ditemukan di Jakut
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 00.47
Aksi Unjuk Rasa Meningkat, Polri Siapkan Negosiator Besertifikat, Komdigi Merespons
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.05