Penjelasan OJK & BEI soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan adanya kerja sama dengan Masjid Istiqlal terkait pengelolaan wakaf produktif. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal dan akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Namun, program ini masih dalam proses pembahasan dan jumlah dana yang dikelola belum dipastikan. Produk wakaf syariah tersebut dapat berbentuk instrumen reksa dana dengan underlying saham yang dikelola secara profesional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di pasar modal dilakukan secara transparan dengan tata kelola yang baik. Sebelumnya, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025, yang terintegrasi dengan prinsip syariah dan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.
Data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun, jauh di bawah potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Kesenjangan ini menunjukkan ruang pengembangan wakaf produktif di Indonesia masih sangat besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 21.37
OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.50
OJK Buka Suara Soal Wakaf Saham di Istiqlal
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.00
Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal Indonesia
Berita terkait
BEI & OJK Buka Suara soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.37
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Bakal Masuk Pasar Modal, Begini Skemanya
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Menag Ungkap Keunggulan Wakaf Saham
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.10