Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan

KPK memanggil istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), sebagai saksi terkait kasus pemerasan yang menjerat suaminya. Noor diperiksa penyidik KPK dalam perkara Anom dengan kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari dan Kepala Puskesmas Mulyoharjo. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih bersama tiga saksi lain dari pihak swasta, yaitu Irfandy Ajidharma, Tri Budi Ambarsari, dan Rizky Slamet Apriadi. Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan belum diungkapkan oleh juru bicara KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka: Anom Widiyantoro (AWI) sebagai Bupati Pemalang, Mohammad Haris (GHA) sebagai pihak kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) sebagai pihak swasta, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) sebagai staf administrasi KPK. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom melakukan pemerasan melalui Mohammad Haris atau Gus Haris. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 1,98 miliar.

Uang tersebut sebagian diberikan kepada Lilik Budi Suprianto, yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku mampu mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di lembaga tersebut. Hal ini menjadi fokus investigasi KPK terkait dugaan jaringan pemerasan dan pengaruh korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait